Artikel

Undang - undang nomor 3 Tahun 2024

31 Mei 2024 07:22:44  Administrator  549 Kali Dibaca 

       Undang undang tentang desa telah memasuki perubahan dari nomor 6 tahun 2014. Undang - undang ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu pasal mengenai pengaturan desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

untuk salinan undang undang dapat di klik di bawah ini :

Undang - Undang nomor 3 tahun 2024

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Wilayah Nagari

Kategori

Sinergi Program

Dukcapil Ceria Padang Pariaman
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : Jln. Sungai Durian Korong Sungai Durian, Nagari Sungai Durian
Nagari : Sungai Durian
Kecamatan : Patamuan
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25574
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:0
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:0
    Sistem Operasi:
    IP Address:
    Browser:

Arsip Artikel