Berikut Persyaratan Kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman KK (Kartu Keluarga)
KK (KARTU KELUARGA)
a. Persyaratan
1. Mengisi Formulir Blanko FI-01 yang disediakan Nagari
2. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan atau Kutipan Akta Perceraian
3. Memperlihatkan Dokumen Penting Seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran atau Paspor
b. Persyaratan
1. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang penduduk dalam wilayah NKRI
2. Memperlihatkan dokumen penting yaitu ijazah, rapor, Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan, Kutipan
Akta Kelahiran dan Paspor
3. KTP El Asli (apabila belum ditarik dari daerah asal)
c. Persyaratan
1. KK (Kartu Keluarga)
2. Fotocopy Buku Nikah yang dilegalisir KUA atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta
Perkawinan
3. Surat Keterangan Kelahiran dari bidan /puskesmas/rumah sakit (bagi penduduk yang mengalami
kelahiran)
4. Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPWNI ) dalam wilayah NKRI ( penambahan anggota keluarga untuk menumpang ke dalam KK)
d. Persyaratan
1. KK (Kartu Keluarga)
2. Surat Keterangan Kematian dari Walinagari (karena kematian)
3. Fotocopy Surat Perceraian dari Pengadilan Agama/Fotocopy Kutipan Akta Perceraian (karena perceraian)
e. Persyaratan
1. KK Asli ( KK orang tua dan KK mertua )
2. Fotocopy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
3. Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran dan Paspor
4. Surat Keterangan Pindah Datang apabila KK Asli berasal dari daerah lain
5. KTP Elektronik asli
f. Persyaratan
1. Surat Keterangan Hilang KK dari kepolisian atau KK rusak
2. KTP Elektronik asli
g. Persyaratan
1. KK (Kartu Keluarga) Asli
2. Memperlihatkan dokumen pendukung yaitu : Buku Nikah/Akta Perkawinan, Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran dan Paspor