SURAT PINDAH
Persyaratan :
1. KK (Kartu Keluarga) Asli
2. Memperlihatkan dokumen penting yaitu ijazah, rapor, kutipan akta kelahiran dan paspor
3. Jika yang pindah dibawah umur harus melampirkan Surat Pernyataan dari orangtua/wali
4. Jika salah satu kepala keluarga yang pindah karena pekerjaan, cerai harus melampirkan Surat Pernyataan dari suami/istri dan atau melampirkan Surat Cerai