Berikut Persyaratan Kepengurusan Akta Perkawinan Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan Kabupaten Padang Pariaman
AKTA PERKAWINAN
a. Persyaratan
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy KTP EL
3. Surat Keterangan terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME
4. Pas foto berwarna ukuran 3x4 kedua mempelai sebanyak 3 lembar
5. Akta kematian pasangan (bagi janda/duda karena cerai mati)
6. Akta perceraian (bagi janda/duda karena cerai hidup)
7. Memperlihatkan dokumen penting yaitu ijazah, rapor, kutipan akta kelahiran dan paspor
b. Persyaratan
1. KK (Kartu Keluarga)
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik
3. Kutipan Akta Perkawinan Asli (Buku Nikah)
4. Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap