Sungai Durian (15/07/2022) Musyawarah Pembentukan Pengurus Masjid Raya Sungai Durian yang bertempat di Korong Sungai Durian Nagari Sungai Durian berjalan lancar. Pasalnya pengurus mesjid dibentuk demi terlaksananya kegiatan berbasis keagamaan di lingkungan Nagari Sungai Durian yang berkaitan dengan mesjid, mulai dari shalat lima waktu, shalat Jum'at, acara maulid nabi, dan kegiatan lain yang berhubungan dengan masjid.
Musyawarah yang dihadiri oleh bapak Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua LPM, KAN, Wali Korong, imam, gharim, khatib, beserta Ninik mamak dan tokoh masyarakat Sungai Durian, menghasilkan nama-nama yang ditunjuk sebagai pengurus mesjid, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ketua umum: H.Muchklis
Wakil 1 s/d IV wali korong masing-masing, 4 korong, yakini Wali Korong Sijangek, Wali Korong Sungai Durian, Wali Korong Tungka, dan Wali Korong Lapau Jambu.
Sekretaris Umum: Kanedi Putra
Bendahara Umum: H.Zakarnani
Demikianlah, nama - nama pengurus Masjid Raya Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman.
Masyarakat tentunya ingin pengurus yang diberi amanah dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi dan keinginan yang kuat demi terciptanya Nagari yang memprioritaskan Alquran dan Sunnah, Dan itu semua dimulai dari masjid.